Aryan Khan Ditangkap, Video Lama Shah Rukh Khan yang Bolehkan Putranya Pakai Narkoba Viral

Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:45 WIB
loading...
Aryan Khan Ditangkap,...
Aryan Khan, putra Shah Rukh Khan, ditangkap karena narkoba. Seiring berita ini, video Shah Rukh beberapa tahun lalu dikaitkan dengan kasus tersebut. Foto/Instagram Shah Rukh Khan
A A A
NEW DELHI - Aryan Khan , putra sulung Shah Rukh Khan , ditangkap oleh NCB karena menggelar pesta narkoba. Seiring berita ini, video Shah Rukh yang dibuat beberapa tahun lalu viral lantaran dikaitkan dengan kasus putranya itu.

Shah Rukh Khan dalam video wawancara pada 1997 dengan Simi Garewal menyatakan, memperbolehkan putranya memakai narkoba apabila usianya sudah cukup matang.



"Saya baru saja mengatakan kepadanya bahwa ketika dia berusia tiga atau empat tahun, dia bisa mengejar gadis-gadis dan merokok sebanyak yang dia mau. Dia bisa menggunakan narkoba, dia bisa menjadi wanita," kata sang aktor, seperti dikutip dari laman Geo.tv, Kamis (7/10/2021).

Garewal kemudian bertanya lagi kepada Shah Rukh, "Kapan dia berumur tiga tahun?"

Istri Shah Rukh, Gauri Khan, kemudian tertawa dan berkata, "Ya, ketika dia berusia dua bulan."

Selain itu, pemain drama Bollywood Kuch Kuch Hota Hai ini menambahkan, Aryan Khan bisa menikmati hidupnya sejak usia dini. Shah Rukh Khan bilang, dirinya tidak mau membuat putranya menunggu sampai dewasa untuk menikmati hidup.

"Kamu (Aryan) bisa memulai semuanya lebih dulu, kamu harus bisa enjoy melakukan segalanya," ujar Shah Rukh.



Sebelumnya, Badan Pengendalian Narkotika (NCB) India menangkap putra Shah Rukh Khan, Aryan Khan, dan tujuh orang lain setelah berpesta narkoba di atas kapal pesiar.

NCB dalam keterangan resminya mengatakan, menggerebek Cordelia Cruises tujuan Goa, India, pada Sabtu (2/10/2021) malam. Dari kapal itu ditemukan barang bukti narkoba dari ekstasi, kokain, mefedron, hingga charas.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)